Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    BANGKALAN - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak. 

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

    Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan. 

    "Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian, " ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

    Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

    "Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, " tambah AKBP Hendro.

    Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

    "Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danrem 082/CPYJ Kunker Di Kodim 0812 Lamongan
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami